Puluhan Proyek Tak Bisa Dikerjakan

Puluhan Proyek Tak Bisa Dikerjakan

\"proyek_PU-01\"

TAIS, BE - Beberapa proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten Seluma tidak bisa dikerjakan dan belum dilelang tahun ini. Jumlahnya mencapai puluhan item. Proyek yang tidak bisa dikerjakan itu ada di lima dinas dengan nilai mencapai Rp 10,7 miliar.

“Memang beberapa kegiatan di SKPD tidak bisa dikerjakan,\'\' ucap Kepala Bagian Penyusunan Program Sekretariat Pemda Seluma Supardi SSos kepada BE kemarin (16/10).

Proyek yang tidak bisa dikerjakan itu ada di Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Badan Penanggulangan Bencana (BPPBD). Proyek yang tak bisa dikerjakan di Dinas ESDM berupa pembangunan biogas dan surya. Berikutnya di Dinas Kehutanan (Dishut).

Dengan item pekerjaan taman tahura senilai Rp 75 Juta. Ditambah lagi kegiatan di Dispora sebanyak 3 paket, seperti pada pematangan lahan gedung olahraga (GOR), pasukan pengibar bendera (Paskibra) dan perencanaan pembangunan GOR. Dengan total anggaran Rp 1,5 miliar. Selain itu juga proyek di Dinas Sosial berupa pekerjaan pematangan lahan makam pahlawan (TMP) senilai Rp 1,3 miliar.

Tak hanya itu masih ada pekerjaan berpeluang belum dilelang pada 2 paket lainnya, yakni di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma Rp 850 juta, serta pengadaan sarana pendididikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3 miliar.

Namun, Muksir memastikan lelang sarana pendidikan itu dipastikan bisa terserap secara utuh. Mengingat saat ini sudah dalam tahap lelang pengadaan.

Paket pekerjaan yang masuk lelang ke LPSE sebanyak 126 paket dengan nilai pekerjaan besar. Sementara paket pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung (PL) telah dikerjakan. Ada dua paket pekerjaan masih proses lelang. Meliputi pengadaan perabotan rumah dinas Bupati Seluma Rp 1,3 miliar dan pengadaan obat-obatan di RSUD Tais dengan nilai Rp 647 juta.

Jumlah seluruh pekerjaan 951 paket. Sebanyak 525 paket sudah dikerjakan baik pekerjaan dilelang maupun penunjukan langsung. Masih ada 436 paket pekerjaan masih diproses. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Seluma Muksir Ibrahim SPd menegaskan proyek di dinasinya memang belum bisa dikerjakan. Karena harus mengacu pada e katalog. Dengan penetapan harga yang telah ada.

“Untuk pengadaan barang dan jasa haruslah mengacu kepada E katalog dan ini sudah menjadi aturan,”sambungnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: